JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bersama para stakeholder penerbangan sepakat memberikan insentif yang dapat menurunkan tarif penerbangan dari dan ke 10 destinasi pariwisata. Destinasi tersebut antara lain Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Toba (Silangit), Tanjung Pandan dan Tanjung Pinang.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemberian insentif tersebut berasal dari pemerintah, Angkasa Pura I dan II, AirNav Indonesia dan Pertamina. Diskon tarif pesawat yang diberikan maskapai bisa mencapai 40-50 persen.
“Pemerintah memberikan diskon tarif penerbangan sebesar 30 persen ke 10 destinasi wisata," ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (1/3/2020).
Budi menambahkan, pemerintah mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp500 miliar untuk memberikan diskon tarif sebesar 30 persen. Diskon tarif diberikan kepada 25 persen dari total jumlah penumpang dalam satu penerbangan dari dan ke 10 destinasi tersebut.
Selain pemerintah, mantan Direktur Utama Jakpro ini menyebut sejumlah pihak juga turut mendukung pemberian insentif yaitu PT Angkasa Pura I dan II yang memberikan insentif berupa pengurangan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) sebesar 20 persen.