Ditanya soal Dewan Moneter, Sri Mulyani Sebut Itu Ide DPR

Rina Anggraeni
Menkeu Sri Mulyani menyebutkan beberapa hari terakhir banyak disampaikan revisi UU tentang BI yang merupakan inisiatif DPR. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah sama sekali belum membahas Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI). Pada beleid ini terdapat usulan pembentukan Dewan Moneter yang nantinya diketuai menteri keuangan.

"Beberapa hari terakhir banyak disampaikan revisi UU tentang BI yang merupakan inisiatif DPR. Pemerintah belum membahas RUU inisiatif DPR tersebut," ujar Sri Mulyani, saat dikonfirmasi dalam video virtual, Jumat (4/9/2020).

Dia, menyebutkan sikap pemerintah saat ini mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Arahan itu yakni BI sebagai otoritas moneter harus tetap independen.

“Penjelasan Bapak Presiden dalam hal ini posisi pemerintah sangat jelas, bahwa kebijakan moneter harus tetap kredibel efektif dan independen,” katanya.

Dia menambahkan BI dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan bersama-sama bertanggung jawab menjaga stabilitas dan kepercayaan ekonomi demi memajukan kesejahteraan, kemakmuran, serta keadilan masyarakat.

“Pemerintah berpandangan penataaan dan penguatan sistem keuangan harus mengedepankan prisip tata kelola atau governance yang baik,” ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

BI Proyeksi Dampak Bencana Sumatra Pangkas PDB Nasional 0,017%  

Nasional
4 hari lalu

Bos BI Minta Bank Segera Turunkan Bunga Kredit usai Purbaya Gelontorkan Dana Rp200 Triliun

Keuangan
4 hari lalu

BI Kembali Tahan Suku Bunga 4,75 Persen pada Akhir Tahun

Makro
5 hari lalu

BI Dinilai Perlu Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal