Wacana Pembentukan Dewan Moneter, Faisal Basri Nilai Bertentangan UUD 1945

Antara
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri menilai wacana pembentukan Dewan Moneter bertentangan dengan UUD 1945. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri menyoroti
wacana pembentukan Dewan Moneter untuk membantu pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam merencanakan serta menetapkan kebijakan moneter. Menurutnya, langkah tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Rencananya DPR hendak mengubah UU tentang Bank Indonesia. Akan dibentuk Dewan Moneter diketuai oleh Menteri Keuangan sehingga BI menjadi subordinasi dari pemerintah,” ujar Faisal, dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Dia mengatakan revisi Undang Undang Nomor 23 Tahun1999 tentang Bank Indonesia sebagai respons atas pelambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19, bertentangan dengan UUD 1945 pasal 23D.

UUD 1945 pasal 23D menyebutkan negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur oleh UU.

Hal itu kemudian diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 1999 pasal 4 ayat 2, yaitu Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak-pihak lain, kecuali hal-hal yang secara tegas diatur dalam Undang-Undang ini.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Wow! Nilai Transaksi BI-FAST Tembus Rp25.000 Triliun sejak Diluncurkan 

Nasional
1 hari lalu

Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026

Nasional
2 hari lalu

BI Pastikan Rencana Redenominasi Rupiah Sudah Matang, Masuk Prolegnas 2025-2029

Nasional
2 hari lalu

BI Buka Suara soal Rencana Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1, Jamin Dilakukan Hati-Hati

Buletin
12 hari lalu

Menkeu Purbaya Tekankan Data BI Valid Soal Dana Pemda Mengendap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal