JAKARTA, iNews.id - Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Neilmadrin Noor mengaku belum menerima surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo (RAT). Rafael yang dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II telah mengundurkan diri sebagai ASN DJP Kemenkeu.
"Meskipun surat terbuka pengunduran diri saudara RAT sudah beredar di publik, secara resmi Direktoran Jenderal Pajak belum menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata dia, Jumat (24/2/2023).
Rafael Alun Trisambodo memutuskan untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengunduran dirinya itu tertuang dalam surat terbuka yang ditandatangani di atas materai Rp10.000.
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," tulisnya dalam surat tersebut.
Meski begitu, dia memastikan akan tetap ikut pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai prosedur.
"Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai LHKPN dan mematuhi semua proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," ujarnya.
Adapun alasan pencopotan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya seiring dengan akan dilakukan pemeriksaan terkait harta kekayaan dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio. Adapun dasar pencopotan Rafael Alun adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.