Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Jelaskan Alasan Mundur dari ASN, Singgung Perbuatan Anak dan LHKPN

Michelle Natalia
afael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari ASN Ditjen Pajak. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id -Rafael Alun Trisambodo (RAT) mengundurkan diri dari posisinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Rafael juga sebelumnya dicopot dari jabatannya Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II.

Surat terbuka yang ditandatangani Rafael di atas materai Rp10.000 di Jakarta, Jumat (24/2/2023). Tak hanya itu, surat terbuka ini juga berisi permohonan maaf dari Rafael, baik kepada pihak korban, keluarga korban, dan rekan-rekannya di DJP.

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," ujar Rafael dalam surat terbuka tersebut.

Dia juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti prosedur pengunduran diri lebih lanjut di DJP. Tak hanya itu, Rafael akan memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya.

Berikut adalah isi surat terbuka yang diketik dan ditandatangani oleh Rafael:

Surat Terbuka

Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 hari lalu

Tembak Mati 3 ASN Hingga Teror Keluarga Korban Lewat Video Call, Satgas Damai Cartenz Kantongi Identitas KKB Egianus Kogoya

11 hari lalu

Menpan RB Kecam Penembakan 3 Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, Pastikan Santunan dan Pensiun Cair

13 hari lalu

3 Anak di Sumsel Gugat Ayah Kandung Rp700 Juta, Ngaku Tak Dinafkahi Sejak Kecil

14 hari lalu

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kakanwil Ditjen Pajak Haniv, Tersangka Kasus Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal