Dituding Gelapkan Uang Jiwasraya, Erick Thohir: Saya Datang Mau Bersih-Bersih

Aditya Pratama
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

Nantinya, Erick menyebut proses penyelesaian persoalan Jiwasraya berlangsung bertahap dengan rentang waktu satu sampai empat tahun. "Tapi tentu kalau hukum bukan di wilayah saya dan Bu Sri Mulyani. Saya dan Bu Sri Mulyani memastikan nasabah dapat kepastian dari pada yang sudah wajib terima," ucap mantan Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf ini.

"Intinya Presiden Jokowi cari solusi dan bertanggung jawab dan tidak melarikan diri," kata dia menambahkan.

Sebelumnya Kejagung telah memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya, Asmawi Syam pada Jumat, 27 Desember 2019. Sedangkan pada Senin, 30 Desember 2019, Kejagung telah memeriksa tiga saksi, yakni dua dari swasta dan sisanya dari Jiwasraya.

Mereka adalah Dirut PT Trimegah, Stephanus Turangan dan Direktur PT Prospera, Yosep Chandra serta Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya, Eldin Rizal Nasution.

Adapun 10 orang yang telah dicegah itu berinisial HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT dan AS. Hingga saat ini, Kejagung belum mengumumkan nama lengkap dan jabatan ke-10 orang tersebut.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

57 tahun lalu

Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Lebih Optimal, Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

57 tahun lalu

Petani Sawit Soroti Aturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, Ingatkan Transparansi

57 tahun lalu

FIFA Beri Lampu Hijau, Indonesia Selangkah Lagi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal