Ditugaskan Jokowi, Luhut Akan Bentuk Satgas Omnibus Law Cipta Kerja

Taufik Fajar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan InvestasiLuhut Binsar Pandjaitan mendapat Pekerjaan Rumah (PR), dari Presiden Joko Widodo Jokowi untuk membentuk satuan tugas (satgas) Omnibus LawCipta Kerja.

"Jadi dua malam lalu, Presiden meminta saya untuk mempersiapkan gugus tugas yang memeriksa implementasi Omnibus Law," ujar dia Bali Investment Forum 2021 secara virtual, Jumat (26/3/2021).

Menurut dia, satgas ini akan memeriksa dan memastikan Omnibus Law Cipta Kerja diimplementasikan, khususnya di lingkup pemerintahan.

"Kita harus memastikan implementasi Omnibus Law, dan juga Peraturan Menteri harus sesuai. Dan termasuk juga segmen dan elemen apapun dalam pemerintahan," katanya.

Selain itu, kata dia, satgas tersebut untuk mengevaluasi agar Omnibus Law dapat efektif mendongkrak investasi dan lapangan kerja di Tanah Air

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
1 hari lalu

Yusril Respons Usulan Luhut soal Kerugian Negara Bukan Korupsi: Perlu Dikaji Mendalam

3 hari lalu

Luhut Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus, Anggota DPR Khawatir Korupsi Merajalela

5 hari lalu

Klarifikasi Luhut soal Definisi Korupsi, Tegaskan Tak Usul Hapus Unsur Kerugian Negara

5 hari lalu

Respons Luhut, KPK Tegaskan Unsur Kerugian Negara Wajib Ada di Definisi Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal