Ditunda, Gaji Baru Perangkat Desa Baru Berlaku 2020

Koran SINDO
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Para perangkat desa harus bersabar untuk menikmati gaji baru yang dijanjikan pemerintah. Gaji baru perangkat desa dimungkinkan baru efektif terealisasi pada 2020 mendatang.

Salah satu pertimbangannya adalah persoalan teknis penganggaran yang sulit direalisasikan tahun ini. Meski begitu, pemerintah menegaskan komitmen untuk membuat gaji perangkat desa setara dengan pegawai negeri sipil (PNS) golongan II tetap kuat.

Pasalnya, revisi terhadap aturan teknis berkaitan dengan gaji perangkat desa bakal tuntas akhir Februari ini. Pemerintah saat ini tengah melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No 47/ 2015 tentang Perubahan atas PP No 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang (UU) No 6/2014 tentang Desa.

“Kan janji sudah lho 100 persen. (Tuntutan) gaji dipenuhi lewat revisi PP. Realisasinya kan tahun anggaran baru dong. Itu yang fix. Itu yang penting. Jadi harus tahu mekanisme itu. Enggak bisa kayak kasih uang rokok,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo seusai rapat di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, kemarin.

Tjahjo mengatakan, secara teknis, anggaran memang tidak memungkinkan jika setelah ditekennya perubahan PP langsung direalisasikan. Hal ini mengingat tahun anggaran sudah berjalan dan tidak mungkin dilakukan perubahan.

“Lha ini masalah kemampuan, kan tidak bisa mengubah APBD itu (langsung). Ya tunggulah nanti kan ada pengumuman resmi. Setelah ditekennya revisi kan ada bagaimana nanti. Uang kan tidak keluar dari kantong, tapi dari APBD,” ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

4 bulan lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

4 bulan lalu

KPK Periksa 3 Calon Perangkat Desa di Pati terkait Kasus Pemerasan Bupati Sudewo

5 bulan lalu

KPK Ungkap Perangkat Desa Terpaksa Pinjam Uang demi Penuhi Setoran THR Bupati Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal