“Skema yang diusulkan adalah pengurangan pajak bagi industri yang terlibat dalam pelatihan dan pendidikan vokasi sebesar 200 persen. Sedangkan, bagi industri yang melakukan kegiatan litbang atau inovasi sebesar 300 persen,” ujar Airlangga
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan terjadi peningkatan kapasitas dan daya saing industri secara nasional, termasuk perusahaan-perusahaan TPT. “Kami optimis akan terjadi peningkatan ekspor TPT sampai dengan 15 miliar dolar AS pada tahun 2019,” tuturnya.
Kemenperin mencatat, ekspor TPT nasional pada tahun 2018 diproyeksi mencapai 13,28 miliar dolar AS, naik 5,6 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Industri TPT nasional mampu memberikan share ekspor dunia sebesar 1,6 persen.
Bahkan, industri TPT menunjukkan kinerja gemilang sepanjang tahun 2018, dengan pertumbuhan sebesar 8,73 persen. Angka ini melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 5,17 persen.
“Hingga saat ini, industri TPT di dalam negeri telah menyerap tenaga kerja sebanyak 3,58 juta orang atau 21,2 persen dari total tenaga kerja di sektor industri manufaktur. Ini menunjukkan industri TPT merupakan sektor padat karya,” katanya.