MUARA ENIM, iNews.id - Industri kelapa sawit nasional diketahui berkontribusi terhadap PDB nasional sebesar 3,5 persen serta berperan dalam mengentaskan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja bagi lebih dari 16 juta pekerja.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, industri kelapa sawit mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dengan memproduksi lebih dari 146 jenis produk hilir yaitu produk pangan, produk industri, dan juga menjadi produk energi yang mensubstitusi solar melalui program mandatory biodiesel B30 yang menghemat devisa dengan pengurangan impor solar.
“Sehingga dapat dikatakan bahwa sawit merupakan komoditas yang selalu diperlukan baik oleh masyarakat Indonesia maupun masyarakat dunia,” ujar Menko Airlangga dalam sambutannya pada acara Penanaman Perdana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Temu Pekebun Sawit dengan tema Lestari Alamnya Sejahtera Petaninya yang dilaksanakan di Desa Kencana Mulia, Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Jumat (4/3/2022).
Menko Airlangga menambahkan, pelaksanaan program PSR dengan penggunaan bibit unggul dan penerapan Good Agriculture Practice (GAP), akan meningkatkan produksi kelapa sawit tanpa harus melakukan pembukaan lahan baru, sehingga dapat meningkatkan pendapatan pekebun rakyat secara optimal.
Program PSR ditargetkan dari tahun 2020-2022 untuk lahan seluas 540 ribu hektare dan didukung pembiayaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) sebesar Rp30 juta per hektare untuk maksimal lahan seluas 4 hektare per pekebun.
“Untuk modal kerjanya seperti beli pupuk dan sebagainya bisa dilanjutkan dengan menggunakan Kredit Usaha Rakyat, dimana diberikan grace period selama 5 tahun dan besar bunga nya hanya 3 persen karena sisa 3 persen nya di subsidi oleh Pemerintah,” ucap Menko Airlangga.
Komoditas kelapa sawit dipandang sebagai komoditas yang penting bagi perekonomian nasional, maka itu Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat realisasi program PSR atau replanting dengan berbagai kebijakan salah satunya dengan mendorong bentuk kerja sama strategis multipihak.
Program PSR merupakan salah satu Program Strategis Nasional sebagai upaya Pemerintah dalam meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit nasional yang saat ini ratarata sebesar 3-4 ton/hektare dan umur tanaman diatas 25 tahun.