DPR Setujui RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah Dibawa ke Rapat Paripurna

Antara
Rina Anggraeni
Ilustrasi suasana sidang paripurna DPR RI (foto: iNews.id/Felldy Utama)

"Kita berterima kasih dapat menyelesaikan pembahasan dan pengembalian keputusan antara pemerintah pusat dan daerah," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menegaskan bahwa RUU HKPD merupakan upaya reformasi struktural di bidang desentralisasi fiskal dalam rangka menciptakan alokasi sumber daya nasional yang lebih efisien.

Menurutnya, sumber daya nasional yang efisien akan tercipta melalui hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berkeadilan dengan adanya RUU HKPD.

RUU HKPD diharapkan hadir pada saat yang tepat untuk menjadi instrumen penting bagi konsolidasi fiskal sehingga langkah ini bukan resentralisasi melainkan mengembalikan kesehatan APBN dengan APBD merupakan bagian penting di dalamnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Bupati Pati Sudewo Dimakzulkan? Besok DPRD Gelar Paripurna Bahas Hasil Hak Angket

Nasional
9 hari lalu

Harta Kekayaan Heru Pambudi Sekjen Kemenkeu Capai Rp71 Miliar, Unggul Jauh dari Purbaya

Megapolitan
10 hari lalu

Rano Karno Tak Masalah Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Ini Alasannya

Nasional
21 hari lalu

Purbaya Sebut Badan Penerimaan Negara Belum Dibutuhkan: Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu

Nasional
22 hari lalu

Respons Purbaya soal BGN Kembalikan Dana MBG yang Tak Terserap Rp70 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal