DPR Setujui RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah Dibawa ke Rapat Paripurna

Antara
Rina Anggraeni
Ilustrasi suasana sidang paripurna DPR RI (foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (RUU HKPD) dibawa ke pembicaraan tingkat I. Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan, keputusan ini akan diserahkan dalam rapat paripurna.

“Apakah dapat diterima? Setuju. Setelah kita melakukan pengambilan keputusan terhadap RUU HKPD, dipersilahkan pemerintah, pimpinan, dan anggota komisi XI untuk melakukan penandatanganan,” ujar Dito, Selasa (23/11/2021).

Adapun, berdasarkan pandangan mini fraksi, delapan fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PPP, dan PKB menyetujui RUU HKPD. Sedangkan satu fraksi yakni PKS tidak setuju dan menyerahkan pengambilan keputusan selanjutnya dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Adapun penolakan itu disampaikan oleh perwakilan PKS yang disampaikan oleh Anis Byarwati. Dia mengatakan, RUU HKPD cenderung memperkuat arah resentralisasi dan mereduksi semangat desentralisasi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati megucapkan terima kasih atas keputusan dalam menyetujui RUU keuangan yang nantinya akan disahkan

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Prabowo Lantik 8 Anggota Dewan Energi Nasional di Istana Hari Ini

Nasional
10 hari lalu

Thomas Djiwandono Ditetapkan Jadi Deputi Gubernur BI: Saya Ikuti Segala Peraturan dan Perundangan yang Ada

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Ancam bakal Copot Pejabat Bea Cukai Selain Dirjen, Ini Alasannya

Nasional
15 hari lalu

Purbaya Lantik 4 Pejabat Baru Kanwil DJP Jakarta Utara usai OTT KPK 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal