DPR Setujui RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah Dibawa ke Rapat Paripurna

Antara
Rina Anggraeni
Ilustrasi suasana sidang paripurna DPR RI (foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (RUU HKPD) dibawa ke pembicaraan tingkat I. Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan, keputusan ini akan diserahkan dalam rapat paripurna.

“Apakah dapat diterima? Setuju. Setelah kita melakukan pengambilan keputusan terhadap RUU HKPD, dipersilahkan pemerintah, pimpinan, dan anggota komisi XI untuk melakukan penandatanganan,” ujar Dito, Selasa (23/11/2021).

Adapun, berdasarkan pandangan mini fraksi, delapan fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PPP, dan PKB menyetujui RUU HKPD. Sedangkan satu fraksi yakni PKS tidak setuju dan menyerahkan pengambilan keputusan selanjutnya dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Adapun penolakan itu disampaikan oleh perwakilan PKS yang disampaikan oleh Anis Byarwati. Dia mengatakan, RUU HKPD cenderung memperkuat arah resentralisasi dan mereduksi semangat desentralisasi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati megucapkan terima kasih atas keputusan dalam menyetujui RUU keuangan yang nantinya akan disahkan

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Nasional
27 hari lalu

Dasco: RUU PPRT dan Hak Cipta bakal Jadi Usul Inisiatif DPR, Dibawa ke Paripurna Besok

Nasional
1 bulan lalu

Heboh Awardee LPDP Tidak Patuh, Ini Deretan Kewajiban Kontribusi Alumni untuk Negara

Nasional
1 bulan lalu

44 Penerima Beasiswa LPDP Belum Kembali ke RI, 8 Orang Kena Sanksi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal