JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (RUU HKPD) dibawa ke pembicaraan tingkat I. Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan, keputusan ini akan diserahkan dalam rapat paripurna.
“Apakah dapat diterima? Setuju. Setelah kita melakukan pengambilan keputusan terhadap RUU HKPD, dipersilahkan pemerintah, pimpinan, dan anggota komisi XI untuk melakukan penandatanganan,” ujar Dito, Selasa (23/11/2021).
Adapun, berdasarkan pandangan mini fraksi, delapan fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PPP, dan PKB menyetujui RUU HKPD. Sedangkan satu fraksi yakni PKS tidak setuju dan menyerahkan pengambilan keputusan selanjutnya dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Adapun penolakan itu disampaikan oleh perwakilan PKS yang disampaikan oleh Anis Byarwati. Dia mengatakan, RUU HKPD cenderung memperkuat arah resentralisasi dan mereduksi semangat desentralisasi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati megucapkan terima kasih atas keputusan dalam menyetujui RUU keuangan yang nantinya akan disahkan