DPR Setujui RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah Dibawa ke Rapat Paripurna

Antara
Rina Anggraeni
Ilustrasi suasana sidang paripurna DPR RI (foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (RUU HKPD) dibawa ke pembicaraan tingkat I. Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan, keputusan ini akan diserahkan dalam rapat paripurna.

“Apakah dapat diterima? Setuju. Setelah kita melakukan pengambilan keputusan terhadap RUU HKPD, dipersilahkan pemerintah, pimpinan, dan anggota komisi XI untuk melakukan penandatanganan,” ujar Dito, Selasa (23/11/2021).

Adapun, berdasarkan pandangan mini fraksi, delapan fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PPP, dan PKB menyetujui RUU HKPD. Sedangkan satu fraksi yakni PKS tidak setuju dan menyerahkan pengambilan keputusan selanjutnya dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Adapun penolakan itu disampaikan oleh perwakilan PKS yang disampaikan oleh Anis Byarwati. Dia mengatakan, RUU HKPD cenderung memperkuat arah resentralisasi dan mereduksi semangat desentralisasi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati megucapkan terima kasih atas keputusan dalam menyetujui RUU keuangan yang nantinya akan disahkan

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU Baru  

Nasional
20 hari lalu

Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai

Nasional
22 hari lalu

Purbaya Beri Kesempatan Bea Cukai untuk Berbenah Sebelum Dibekukan Prabowo

Nasional
28 hari lalu

Tok! DPR Setujui 8 Anggota Dewan Energi Nasional 2026-2030

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal