DPR Soroti Rencana Pemerintah Naikkan Cukai Rokok

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi. (Foto: Reuters)

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi beranggapan, kenaikan tarif cukai rokok masih dalam pengkajian dan tengah dibahas bersama Gabungan Asosiasi Pengusaha Rokok Indonesia (GAPRI) bersama dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

Pasalnya, banyak faktor yang menjadi pertimbangan untuk menaikkan tarif cukai rokok yang telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017. "Belum (dapat dipastikan). Historisnya yang jelas memperhatikan pertumbuhan sama inflasi dan juga beberapa faktor yang lain. Faktor yang mempengaruhi itu, pertama adalah kesehatan, kedua penerimaan, ketiga industri, keempat petani, kelima pengaruhnya tarif terhadap peredaran rokok yang ilegal." Kata Heru.

Gapri dalam pertemuan sebelumnya tidak mempersoalkan kenaikan tarif cukai. Namun, yang dipermasalahkan adalah masalah diservikasi layer yang diterapkan dalam PMK 146 tersebut. "Memang industri ini tidak semata-mata dipengaruhi oleh tarif, tapi ada HJE (Harga Jual Eceran), dan juga ketentuan-ketentuan dari kesehatan. Jadi, harus dilihat dalam satu paket," kata dia.

Tetapi, PMK 146 itu tidak akan berubah karena sudah menjadi peta jalan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menetapkan tarif cukai hasil tembakau. Namun, Heru menerima usulan-usulan yang diajukan Gapri. "Kita berharap PMK itu sudah roadmap. Kalau roadmapnya berubah-ubah nanti menjadi sulit. Sebenarnya PMK itu dihasilkan dari suatu proses panjang, komunikasi, harmonisasi," katanya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Tak Hanya Rokok, Vape Juga Kena! Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Nasional

Nasional
14 jam lalu

Kemenkes Akan Seragamkan Kemasan Rokok

Nasional
6 hari lalu

Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2026, Ahli Tegaskan Rokok Sumber Penyakit!

Health
6 hari lalu

Perokok Berisiko 2 Kali Lipat Kena TBC, Ini Penyebab yang Jarang Disadari!

Nasional
23 hari lalu

Purbaya Rilis Aturan Pajak Rokok Baru, Kini Ada Porsi untuk Penegakan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal