Dukung Industri Sawit Nasional, Pemerintah Rampungkan 3 Aturan Baru Akhir 2019

Isna Rifka Sri Rahayu
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan menerbitkan tiga aturan baru untuk mendukung perkembangan industri sawit nasional. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan menerbitkan tiga aturan baru untuk mendukung perkembangan industri sawit nasional. Pasalnya, tata kelola industri sawit perlu diperbaiki sehingga tak menjadi bahan kampanye hitam.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdalifah Mahmud mengatakan, tiga aturan baru ini saat ini tengah diproses di Sekretariat Negara sehingga pada bulan depan ditargetkan bisa rampung.

"Segera (diterbitkan), proses di Setkab. Desember lah," ujaranya di Kantor Pusat CPIN, Jakarta, Minggu (21/24/2019).

Menurut dia, aturan-aturan ini memiliki tujuan akhir untuk memperbaiki kualitas dan produktivitas kelapa sawit dalam negeri. Selain itu, aturan juga dibuat untuk menjamin keberlanjutan industri sawit dan memperbaiki seluruh tata kelola sawit.

"(Mencegah kampanye hitam Uni Eropa) itu paling utama, kalau udah rapi, tidak ada yang bisa klaim kita melakukan ini itu, semua tertib, jadi itu mencerminkan sawit kita," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Internasional
11 hari lalu

Tanggapan Santai Rusia Setelah Menguji Coba Rudal Bertenaga Nuklir Burevestnik

Internasional
2 bulan lalu

Menlu Lavrov Tuding NATO dan Uni Eropa Perangi Rusia Lewat Ukraina

Nasional
2 bulan lalu

Kesepakatan IEU-CEPA Diteken, Apa Keuntungan buat Indonesia?

Bisnis
2 bulan lalu

IEU-CEPA Resmi Diteken, 98 Persen Tarif Perdagangan RI-Uni Eropa Dihapus

Nasional
2 bulan lalu

RI-Uni Eropa Resmi Teken Kesepakatan IEU-CEPA, Berlaku Efektif Januari 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal