JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan menerbitkan tiga aturan baru untuk mendukung perkembangan industri sawit nasional. Pasalnya, tata kelola industri sawit perlu diperbaiki sehingga tak menjadi bahan kampanye hitam.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdalifah Mahmud mengatakan, tiga aturan baru ini saat ini tengah diproses di Sekretariat Negara sehingga pada bulan depan ditargetkan bisa rampung.
"Segera (diterbitkan), proses di Setkab. Desember lah," ujaranya di Kantor Pusat CPIN, Jakarta, Minggu (21/24/2019).
Menurut dia, aturan-aturan ini memiliki tujuan akhir untuk memperbaiki kualitas dan produktivitas kelapa sawit dalam negeri. Selain itu, aturan juga dibuat untuk menjamin keberlanjutan industri sawit dan memperbaiki seluruh tata kelola sawit.
"(Mencegah kampanye hitam Uni Eropa) itu paling utama, kalau udah rapi, tidak ada yang bisa klaim kita melakukan ini itu, semua tertib, jadi itu mencerminkan sawit kita," ucapnya.