Wisnu berharap dengan langkah strategis ini Pertamina dapat melakukan upaya yang lebih agresif dalam eksplorasi mencari cadangan hulu migas yang baru, dan lebih efisien dalam melaksanakan program kerja di hulu migas.
Sebagai informasi, Menteri BUMN Rini Seomarno dikabarkan memberi persetujuan kepada Pertamina untuk menjual aset-asetnya demi menyelematkan kondisi keuangan perusahaan. Ini dibuktikan dari beredarnya surat berkop Kementerian BUMN dengan hal ‘Persetujuan Prinsip Aksi Korporasi untuk Mempertahankan Kondisi Kesehatan Keuangan Pertamina’ pada tanggal 29 Juni 2018.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno membenarkan adanya surat tersebut. Penjualan aset ini dilakukan sebagai antisipasi harga minyak mentah sebesar 70 dolar Amerika Serikat (AS) per barel yang sudah tidak sesuai asumsi makro. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar 48 dolar AS per barel.
Kondisi tersebut membuat Pertamina selaku penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar subsidi makin merugi. Pasalnya, selisih dana yang ditanggung perusahaan cukup besar sehingga menggerogoti keuangan perusahaan. Apalagi pemerintah juga menjamin tidak menaikkan harga BBM Premium dan Pertalite.
"Harus jaga-jaga waspada karena ICP kan naik. Pemerintah bersama-sama sedang mencari solusi terbaik untuk Pertamina," ujar Fajar kepada iNews.id, Jakarta, Rabu (18/7/2018).