JAKARTA, iNews.id - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendukung keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang memberi persetujuan kepada PT Pertamina (Persero) untuk menjual asetnya, terutama di sektor hulu migas.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher menilai, kebijakan Rini tentunya sudah melalui pertimbangan yang matang dan menjadi jalan terbaik. Dia yakin langkah ini bisa meningkatkan kinerja Pertamina terutama di sektor hulu migas.
“Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kinerja Pertamina khususnya di wilayah kerja hulu migas di Indonesia yang di tangani oleh Pertamina serta secara signifikan dapat mendorong peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional,” kata Wisnu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/7/2018).
Sepanjang semester I-2018, Pertamina memang gagal memenuhi target produksi migas Rencana Kerja Anggara (RKA) 2018 yang sebesar 930.000 barel oil ekuivalen per day (boepd). Sepanjang periode Januari-Juni 2018, Pertamina hanya memproduksi migas sebesar 915.000 boepd.
Gagalnya pemenuhan target itu karena anak usaha di sektor hulu migas terkendala berbagai hal teknis sehingga produksi menjadi tak maksimal. Misalnya saja Pertamina Hulu Mahakam yang baru memproduksi gas sebesar 916 mmscfd atau 83,3 persen dari target RKA 2018.