JAKARTA, iNews.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Khusus kembali memberikan pendampingan kepada para dosen dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Kegiatan pendampingan dilakukan bersama para dosen dari Cyber University, yang diikuti oleh sekitar 20 dosen yang berlangsung di Ruang Rapat Cyber University pada Selasa (18/3/2025).
Rektor Cyber University Gunawan Witjaksono menyampaikan, sebagai warga negara yang baik, melaporkan SPT Tahunan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi.
Dengan menyampaikan kewajiban pajak secara tepat waktu, masyarakat dapat menciptakan budaya kepatuhan pajak yang lebih baik serta berkontribusi dalam pembangunan nasional.
“Kepatuhan dalam melaporkan pajak sangat penting. Dengan pajak yang terkumpul, negara dapat membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, serta memperbaiki sektor pendidikan. Oleh karena itu, kami dari Cyber University sangat mendukung upaya ini dan mengajak seluruh civitas akademika untuk menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik,” ujar Gunawan dalam keterangannya.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para dosen mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan yang benar serta memastikan mereka dapat menyelesaikan pelaporan secara tepat waktu.