Merry Riana: Kenapa Kita Harus Bayar Pajak dan Lapor SPT Tahunan?

Aditya Pratama
Ilustrasi melaporkan SPT Tahunan di Kantor Pajak. (Foto: Ilustrasi/Dok)

JAKARTA, iNews.id - Entrepreneur, investor, dan content creator yang juga saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Merry Riana, mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya pajak sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan negeri melalui video yang diunggah di media sosial pribadinya.

Sebagai figur publik yang aktif di dunia kewirausahaan dan edukasi, Merry kerap membagikan wawasan, motivasi, serta pesan inspiratif melalui berbagai platform digital. Kini, dia turut serta dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak. Merry menegaskan, pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga tanggung jawab bersama yang berdampak langsung pada berbagai aspek.

Merry juga menjelaskan pentingnya pajak bagi negara. Pajak yang dibayarkan masyarakat berperan besar dalam keberlanjutan pembangunan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga berbagai program sosial yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

“Nah, sebagai warga negara, saya, Merry Riana, turut mendukung peran pajak melalui sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan kesadaran perpajakan. Yuk, kawan pajak yang sudah punya NPWP, jangan lupa segera laksanakan kewajiban perpajakan masing-masing dengan melaporkan SPT Tahunan tahun 2024,” ujar Merry.

Di akhir video, Merry mengingatkan batas waktu pelaporan SPT Tahunan tahun 2024, yaitu 31 Maret 2025 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2025 untuk wajib pajak badan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ditjen Pajak Ajukan Anggaran 2027 Rp5,4 T, Maksimalkan Coretax hingga Dongkrak Kepatuhan Pajak

57 tahun lalu

Kejam! Parlemen Israel Sahkan UU Sita Pajak Bea Cukai Palestina

57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

57 tahun lalu

Kabar Baik! Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama 3 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal