Pada Kamis dini hari, Edhy bersama enam orang lain ditetapkan tersangka karena diduga menerima suap perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis pada 2020.
Atas perbuatannya, Edhy meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Dia juga siap mundur dari jabatannya sebagai menteri dan wakil ketua umum partai.