Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Luhut Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim

Djairan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan. (Foto: Humas Kemenko Marves)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka. Penetapan tersebut terkait dugaan kasus suap ekspor benih lobster.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

"Presiden menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KP ad interim," kata Juru Bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi, Kamis (26/11/20).

Jodi menjelaskan, penunjukan tersebut dilakukan lewat surat Menteri Sekretaris Negara, Pratikno yang disampaikan Rabu (25/11/2020) malam. Penunjukan sementara itu berkaitan dengan proses pemeriksaan KPK terhadap Edhy Prabowo.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

JK: Kasih Tahu Semua Termul Itu, Jokowi Jadi Presiden karena Saya

Nasional
13 jam lalu

Polda Metro Sudah Periksa 130 Saksi dan 25 Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Siapa Saja?

Nasional
1 hari lalu

Dokter Tifa Sebut SP3 Rismon Sianipar Bukan Murni Langkah Hukum, Singgung Gimik Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Polda Metro Uji Ijazah Jokowi di Labfor, Periksa Kertas hingga Embos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal