Ekonomi Belum Pulih, BI Ubah Ketentuan Devisa Hasil Ekspor

Antara
Ekonomi belum pulih, BI menyempurnakan ketentuan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor (DPI). (Foto: Sindonews)

Perubahan berikutnya yaitu bank dapat mengkreditkan penerimaan DHE pada rekening eksportir jika Financial Transaction Messaging System (FTMS) seluruh penerimaan DHE melalui transaksi TT telah dilengkapi informasi ekspor.

Hal lain dalam Peraturan BI No 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor yang tidak diubah tetap berlaku.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Tok! BI Kembali Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Terima Telepon PM Albanese, Bahas Ekspor 250.000 Ton Urea ke Australia

Nasional
7 hari lalu

Buka Peluang Ekspor Pupuk ke Australia, Wamentan Pastikan Stok Nasional Aman

Nasional
7 hari lalu

Produksi Pupuk Melimpah, RI Siap Ekspor ke Australia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal