Ekonomi di Era Prabowo Ditarget Tumbuh hingga 5,5 Persen, Dolar AS Rp15.300-Rp16.000

Anggie Ariesta
Sri Mulyani di DPR bahas target ekonomi di 2025 (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menetapkan Asumsi Dasar Makro Ekonomi 2025 yang disusun berdasarkan perkembangan ekonomi dan kebijakan yang akan ditempuh. Salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi pemerintahan baru dirancang pada kisaran 5,1-5,5 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan rancangan awal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Rancangan awal tersebut berupa Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) yang isinya meliputi asumsi makro ekonomi hingga postur awal dari APBN 2025.

"Maka pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 5,1 hingga 5,5 persen ditopang oleh terkendalinya inflasi, kelanjutan dan perluasan hilirisasi SDM dan pengembangan industri kendaraan listrik serta digitalisasi dan agenda perubahan iklim melalui ekonomi dan energi hijau," tutur Sri Mulyani.

Laju pertumbuhan diharapkan menjadi pondasi kuat untuk lebih tinggi pada tahun yang akan datang. Lanjut Sri Mulyani, pertimbangan risiko dan ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi, Yield SBN tenor 10 tahun diperkirakan ada di kisaran 6,9-7,3 persen.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cadangan Devisa RI Naik Tipis jadi 145,6 Miliar Dolar AS pada Juni 2026

57 tahun lalu

Kontribusi Ekonomi Jakarta ke PDB Nasional Naik Jadi 16,67 Persen, Pramono: Fondasi Semakin Kuat

57 tahun lalu

Purbaya Jamin Fundamental Ekonomi Kokoh: Indonesia Tidak Sedang Menuju Krisis!

57 tahun lalu

Purbaya Siapkan Kredit Bunga 4 Persen untuk UKM Eksportir, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal