"Ekonomi Islam global sebelum terjadi pandemi diperkirakan mencapai 3,2 triliun dolar AS pada tahun 2024, pascapandemi diperkirakan masih akan mencapai 2,4 triliun dolar AS pada tahun 2024, cukup besar untuk kita manfaatkan," kata dia.
Dengan adanya peluang untuk meningkatkan ekspor produk halal, mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menyebut, hal ini harus bisa dimanfaatkan untuk membantu pemulihan ekonomi nasional.
"Ekonomi Syariah berpotensi menjadi salah satu pilar dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Karena itu, upaya untuk menggairahkan kembali ekonomi dan keuangan Syariah pasca masa pandemi penting untuk mendorong kebangkitan ekonomi nasional," ucapnya.