JAKARTA, iNews.id - Bantuan berupa kuota data internet diharapkan dapat membantu akses informasi guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa pandemi Covid-19. Di samping itu, kebijakan bantuan kuota data internet menjadi bagian dari Indonesia tetap kerja.
"Program kerja kami dari awal tidak pernah berubah. Indonesia sehat, Indonesia bekerja, Indonesia tumbuh, adalah tiga strategi yang terus berusaha dijalankan secara baik. Kebijakan bantuan kuota data internet menjadi bagian dari Indonesia tetap kerja,” ujar Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana dalam Komite Kebijakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir di Jakarta, Jumat (25/9/2020).
Dia menambahkan terlaksananya program ini merupakan koordinasi antara Kemendikbud dengan pemangku kepentingan lainnya yakni KPCPEN, Kementerian BUMN, serta Kemenkominfo. "Ini bukti kolaborasi dan kerja sama yang sangat positif karena negara hadir untuk rakyat, bekerja baik untuk rakyat, dan bekerja 24 jam untuk rakyat," lanjutnya.
Erick menyatakan meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing merupakan salah satu dari tujuh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dicanangkan Kabinet Indonesia Maju jilid 2.
"Sebab itu, agar pandemi Covid-19 tidak sampai memengaruhi kualitas SDM dalam proses belajar dan mengajar, maka bantuan kuota data ini juga dalam konteks untuk menjaga kualitas SDM bangsa, sekaligus menjaga agar hak setiap peserta didik terpenuhi serta aksesibilitas peserta didik dan produktivitas pendidikan terus meningkat," katanya.