Erick Thohir Buka-bukaan soal Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Ini Daftarnya

Giri Hartomo
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Foto: SINDO)

Pemerintah akan mengklasifikasikan orang yang tidak mampu ini dengan melihatnya dari keanggotaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai penerima bantuan iuran (PBI). 

"Semua masyarakat memang sangat dibutuhkan sesuai data BPJS kesehatan PBI bantuan iuran yang telah dibayarkan selama ini," ucapnya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang mampu tetap akan mendapatkan vaksin Covid-19 namun dengan cara mandiri. Artinya, masyarakat yang masuk kategori mampu ini harus membayar sejumlah uang untuk bisa diberikan vaksin Covid-19. 

"Sehingga memang bisa berbayar sendiri dan ini merupakan kontribusi tidak kalah penting sebab jumlah penduduk Indonesia besar kelompok masyarakat memiliki kemampuan lebih. Sudah seyogyanya bisa bantu pemerintah juga dengan bayar vaksin sendiri," tuturnya. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Waspada! Lowongan Kerja KAI Palsu Beredar di TikTok, Begini Modusnya

Nasional
3 hari lalu

WIKA bakal Ditarik dari Proyek Kereta Cepat Whoosh Imbas Kerugian Bengkak

Nasional
3 hari lalu

Danantara Beri Bocoran Operator Kereta Cepat Whoosh bakal Diambil Alih Kemenkeu

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Minta Menteri PKP Bangun Hunian Terjangkau untuk MBR di Kawasan Strategis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal