Erick Thohir Kembali Akan Rampingkan Perusahaan BUMN dari 107 Jadi 40

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir akan merampingkan kembali perusahaan pelat merah dari 107 menjadi 40 perusahaan.  (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan merampingkan kembali deretan perusahaan pelat merah. Targetnya, dari 107 perusahan menjadi hanya 40. 

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, langkah perampingan tersebut untuk mempermudah Kementerian BUMN dalan pengawasan perusahan milik negara.  

“Lebih baik kita kecilkan BUMN-nya, kita fokuskan nanti dari 27 klaster jadi 12 klaster, dari 12 klaster itu tidak akan lebih dari 40 BUMN nantinya,” ujar Erick dalam sebuah acara televisi swasta, Minggu (12/7/2020). 

Erick menjelaskan, perusahan BUMN yang tidak terdaftar dalam klaster akan dimasukan ke dalam Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Itu diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) yang sudah diterimanya. Di mana salah satu tugas PPA adalah restrukturisasi. 

"Sesuai Keppres yang sudah diberikan pada saya untuk bekerja sama dengan Ibu Sri Mulyani, nanti BUMN yang memang tidak masuk klaster kita masukan ke PPA," katanya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Keuangan
6 jam lalu

BTN Bukukan Laba Bersih Rp503 Miliar per Februari 2026

Soccer
6 jam lalu

FIFA Angkat Topi! Gianni Infantino Salut Sepak Bola Indonesia Melaju Pesat

Nasional
11 jam lalu

Prabowo bakal Tunjuk Utusan Khusus di Tiap BUMN: Kita Awasi karena Ini Darah Bangsa!

All Sport
12 jam lalu

Skandal Kickboxing Jatim! Atlet Putri Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual Pelatih, Erick Thohir Bilang Begini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal