Erick Thohir Kembali Akan Rampingkan Perusahaan BUMN dari 107 Jadi 40

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir akan merampingkan kembali perusahaan pelat merah dari 107 menjadi 40 perusahaan.  (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan merampingkan kembali deretan perusahaan pelat merah. Targetnya, dari 107 perusahan menjadi hanya 40. 

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, langkah perampingan tersebut untuk mempermudah Kementerian BUMN dalan pengawasan perusahan milik negara.  

“Lebih baik kita kecilkan BUMN-nya, kita fokuskan nanti dari 27 klaster jadi 12 klaster, dari 12 klaster itu tidak akan lebih dari 40 BUMN nantinya,” ujar Erick dalam sebuah acara televisi swasta, Minggu (12/7/2020). 

Erick menjelaskan, perusahan BUMN yang tidak terdaftar dalam klaster akan dimasukan ke dalam Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Itu diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) yang sudah diterimanya. Di mana salah satu tugas PPA adalah restrukturisasi. 

"Sesuai Keppres yang sudah diberikan pada saya untuk bekerja sama dengan Ibu Sri Mulyani, nanti BUMN yang memang tidak masuk klaster kita masukan ke PPA," katanya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
14 jam lalu

BP BUMN Ungkap Danantara Selesaikan Setengah Masalah Perusahaan Negara, Ini Transformasinya

15 jam lalu

Target 4 Emas Indonesia Mulai Terancam di Asian Games 2026, Kemenpora Evaluasi Cabor

2 hari lalu

Erick Thohir Beri Pesan Khusus untuk 430 Atlet Indonesia di Asian Games 2026: Fokus dan Berjuang Sampai Akhir

11 hari lalu

Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 Diarak di CFD Jakarta, Warga Antusias Saksikan Piala Bergengsi Asia Tenggara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal