JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara perihal kedatangannya ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Erick mengungkapkan kedatangannya terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan PT Garuda Indonesia (Tbk).
Erick menjelaskan, kedatangan dirinya di KPK bukan sekali, bahkan sudah dua kali melawat ke komisi antirasuah tersebut. Kedatangan Erick yang pertama sebagai Menteri BUMN juga terkait kasus korupsi di perusahaan penerbangan pelat merah tersebut.
"Sebenarnya begini, saya ke KPK itu sudah dua kali mengenai kasus Garuda, karena Garuda sendiri dengan kondisi seperti ini, mau tidak mau itu harus diperbaiki," ujar Erick di sebuah televisi swasta, Jakarta, Minggu (12/7/2020).
Dia mengatakan ada problem hukum yang harus segera diselesaikan di Garuda Indonesia. Khususnya utang emiten yang mencapai Rp7 triliun. Karena itu, kata Erick, ada upaya negosiasi yang harus dilakukan.
Namun begitu, perkara korupsi di internal manajemen Garuda Indonesia menjadi kendala tersendiri bagi Menteri BUMN. Negosiasi utang akan jauh lebih mudah dilakukan jika tidak ada kasus korupsi.