Erick Thohir Kembali Rombak Komisaris Asabri, Ini Susunan Lengkapnya

Suparjo Ramalan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali merombak susunan Dewan komisaris PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: SK-228/MBU/09/2020 tanggal 15 September 2020.

Pembacaan SK dilakukan secara daring oleh Plt Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Jasa Lainnya Kementerian BUMN Anindita Eka Wibisono dan disaksikan oleh Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Asabri.

Melalui SK tersebut, Menteri BUMN memberhentikan dengan hormat Harry Susetyo Nugroho dan Achmad Syukrani yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen dan mengangkat Ida Bagus Purwalaksana sebagai Wakil Komisaris Utama serta I Nengah Putra Winata sebagai Komisaris Independen.

"Adanya pergantian Anggota Dewan Komisaris ini akan memperkuat tata kelola dan komitmen Asabri sebagai pengelola asuransi sosial bagi TNI, Polri, dan ASN Kementerian Pertahanan/Polri untuk terus meningkatkan layanan dan memastikan pembayaran manfaat kepada para peserta terlaksana secara berkualitas," ujar Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dalam siaran pers, Rabu (16/9/2020).

Dengan perubahan tersebut, demikian susunan Dewan Komisaris ASABRI per tanggal 15 September 2020:

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Soccer
3 hari lalu

PSSI Diundang FIFA ke Kanada, Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik?

All Sport
4 hari lalu

Erick Thohir Temui Prabowo, Bahas Mega Proyek Akademi Olahraga dan TC Timnas Indonesia

Soccer
4 hari lalu

Dugaan Rasisme di EPA U-20, Erick Thohir Beri Peringatan Keras: Tak Ada Toleransi!

Bisnis
5 hari lalu

Bank Mandiri Cetak Laba Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal