JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dikabarkan menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Dalam isi surat itu, Erick meminta Kementerian ESDM membantu mengatasi kelebihan pembangkit sehingga memperbaiki permintaan listrik PT PLN (Persero).
Dalam isi surat juga disebutkan, untuk memulihkan PLN dari dampak pandemi Covid-19, Kementerian ESDM diminta dapat mendorong pelaku usaha menggunakan jasa PLN serta menyesuaikan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) RUPTL 2020-2029.
Surat tertanggal 18 September 2020 itu pun menuliskan, Kementerian ESDM diminta membatasi pemberian izin usaha penyediaan listrik dan captive power. Hal itu untuk membantu penjualan listrik PLN.
"Kami harapkan dukungan saudara untuk mendorong pelaku usaha menggunakan listrik yang disediakan PT PLN (Persero), antara lain dengan membatasi pemberian izin usaha penyediaan listrik dan captive power," demikian bunyi isi surat tersebut, dikutip Kamis (1/10/2020).
Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membenarkan isi surat tersebut. Meski begitu, Arya menyebut, permohonan bantuan kepada Kementerian ESDM dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bukan berarti kondisi keuangan PLN tidak membaik.