"Mengenai surat Pak Menteri ke ESDM dan BKPM itu memang benar, surat Pak Menteri itu bukan berarti bahwa PLN itu kondisinya parah," ujar Arya kepada wartawan.
Dia menjelaskan, Erick menginginkan agar kondisi pasokan listrik berlebih PLN dapat ditangani dengan baik serta tidak terjadi pemborosan. Karena itu, ketimbang membangun pembangkit lagi, lebih baik memanfaatkan pasokan listrik yang sudah ada.
Arya memastikan, PLN mampu memenuhi kebutuhan listrik di Indonesia. "Yang dilihat Pak Menteri adalah karena PLN sudah over supply, ngapain kalau tidak dimanfaatkan dan juga kalau ada institusi baru, apalah namanya itu? Enggak perlu buat pembangkit baru, karena sudah over supply, bagusnya memanfaatkan yang sudah ada," tuturnya.