Kinerja positif tersebut juga dibarengi oleh refocusing anggaran PTPN III untuk beberapa program yang dinilai unggul. Misalnya, budidaya kelapa sawit hingga meningkatkan produksi gula konsumsi.
Untuk KRAS, emiten pelat merah ini tengah memasuki tahap ketiga dari restrukturisasi. Sebelumnya, perusahaan sudah melewati proses tahap satu dan dua.
Utang KRAS yang harus direstrukturisasi mencapai 2,2 miliar dolar AS atau setara Rp31 triliun. Sejak Desember 2019 lalu, perkiraan utang bisa dilunasi 10 tahun mendatang. Dalam proses ini, 10 bank sepakat merestrukturisasi utang perseroan.
Erick menyebut, kinerja keuangan KRAS membaik usai restrukturisasi utang tahap satu dan dua. Setidaknya, hingga kuartal II 2021, perusahaan membukukan untung sebesar Rp800 miliar. Padahal, perusahaan terus mencatat kerugian selama 8 tahun terakhir.
"Jadi, tentu para bank yang tadinya melakukan restrukturisasi itu confidence. Restrukturisasi ini benar berjalan, terjadi efisiensi perubahan manajemen dan refocusing daripada kekuatannya," ucap Erick.