JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, restrukturisasi utang beberapa BUMN berhasil dilakukan. Restrukturisasi utang tersebut mendorong peningkatan produktivitas sebagian BUMN.
Erick menuturkan keberhasilan dari restrukturisasi utang BUMN itu, yakni tidak sekadar memanjangkan cicilan bunga bank, namun ditransformasikan melalui refocusing ke program atau proyek yang mendatangkan profit atau keuntungan bagi perusahaan.
"Kita ingin menyampaikan restrukturisasi yang ada di BUMN, tentu kita bisa membuktikan bahwa utang BUMN yang direstrukturisasi ini menjadi produktif. Jadi ini tidak hanya sekadar restrukturisasi memanjangkan daripada cicilan bank bunga, tetapi ini tetap ditransformasi," kata Erick di Cilegon, Banten, Selasa (21/9/2021).
Dua contoh perseroan negara yang berhasil direstrukturisasi utangnya, yakni Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk atau KRAS.
Kementerian BUMN sebagai pemegang saham memang sudah memfasilitasi restrukturisasi utang PTPN III senilai Rp41 triliun dengan 50 kreditor baik dalam dan luar. Skema yang dilalui berupa kesepakatan interkreditor atau Intercreditor Agreement (ICA) dengan seluruh anggota kreditur sindikasi dolar AS serta SMBC Singapore sebagai agen.
Utang sebesar Rp41 triliun itu diketahui berasal dari perbankan dan sindikasi pinjaman lain senilai 390 juta dolar AS yang berasal dari kreditor luar negeri sebanyak 18 bank, dengan rincian tiga bank onshore dan 15 bank offshore.
Seperti janji pemegang saham, hasil dari upaya perbaikan perkreditan itu akhirnya membuahkan hasil. Tercatat, hingga Agustus 2021 PTPN III mencatatkan untung sebesar Rp2,3 triliun dengan tingkat penjualan meningkat 37 persen.
"Alhamdulillah, PTPN penjualannya meningkat 37 persen, yang tadinya tahun ini target rugi itu Rp1,4 triliun, Agustus kemarin, saya cek dan saya pastikan untungnya sudah Rp2,3 triliun," ujarnya.