Faisal Basri Kritisi Pengesahan UU Minerba di Tengah Situasi Pandemi

Djairan
Ekonom Senior Faisal Basri. (Foto: SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 menjadi Undang-Undang. Ekonom Senior Faisal Basri mengkritisi UU tersebut yang dinilai hanya menyelamatkan segelintir pihak.

“UU Minerba tersebut disegerakan untuk menyelamatkan kontrak karya yang konsesinya segera berakhir. Lihat, di tengah kondisi pandemi ini malah diselamatkan duluan para elite, bandar tambang batu bara," ujar Faisal dalam diskusi publik via online, Rabu (13/5/2020).

Faisal menilai, para pengusaha tambang khawatir akan adanya penundaan sejumlah proyek di tengah situasi pandemi. Sementara itu, keuntungan yang diperoleh dari proyek tambang cukuplah besar.

Menanggapi kritik serupa, saat rapat paripurna DPR Selasa (12/5/2020), Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan, UU Minerba menjamin peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengelolaan dan pemurnian dalam negeri.

Kebijakan terkait peningkatan nilai tambah tersebut selaras dengan tujuan peningkatan nilai tambah dalam UU nomor 4 tahun 2009 dan putusan MK Nomor 10/PUU/XII/2014.

Sebelumnya, Arifin juga menjelaskan langkah penguatan peran BUMN dalam UU Minerba tersebut. Salah satunya pengaturan eks wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) penawarannya akan diprioritaskan kepada BUMN.    

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar

Nasional
27 hari lalu

Kilang Terbesar RI di Balikpapan Segera Beroperasi, Penuhi 25% Kebutuhan BBM Nasional

Nasional
2 bulan lalu

Heboh Gunung Lawu Masuk Lelang Wilayah Kerja Panas Bumi, ESDM Jelaskan Hal Ini

Bisnis
3 bulan lalu

BBM Impor Pertamina Punya Kandungan Etanol, ESDM Jelaskan Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal