3. Bantuan untuk Anak PAUD hingga SMA/Sederajat
Khusus anak sekolah, program PKH mencakup kategori anak SD/Sederajat n hingga anak SMA/Sederajat. Dengan bansos tersebut, diharapkan mereka mendapatkan akses pendidikan dengan layak.
Besarannya bervariasi. Untuk tahun 2021, indeks dan faktor penimbang kategori SD Rp900.000, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta. Jika memiliki tiga anak kategori SD, SMP, dan SMA, maka bantuan mencapai Rp4,8 juta per tahun atau Rp1,2 juta per tiga bulan.
4. Sasaran 8 Juta Keluarga
Kemensos menyatakan hingga saat ini, PKH sudah cair untuk delapan juta KPM. Mereka memperoleh bantuan tersebut lewat bank BUMN. Jika mereka kesulitan, maka Kemensos telah menyiapkan pendamping.
Pada 2021, PKH ditargetkan bisa menjangkau 10 juta KPM. Sisa KPM yang belum mendapat bantuan terus diupayakan, karena saat ini terkendali faktor geografis dan pandemi Covid-19.
5. Anggaran Rp28,7 Triliun
Untuk PKH, pemerintah telah menganggarkan Rp28,7 triliun dalam APBN 2021 dengan target 10 juta KPM. Ada enam faktor penimbang bantuan dalam PKH tahun ini, yaitu kategori ibu hamil/nifas (Rp3 juta), anak usia dini 0-6 tahun (Rp3 juta), SD (Rp900 ribu), SMP (Rp1,5 juta), SMA (Rp2,4 juta), disabilitas (2,4 juta), dan lansia (Rp2,4 juta).
Satu keluarga memasukkan maksimal empat kategori dengan besaran perkiraan Rp9 juta per tahun. Untuk ibu hamil, penerima wajib memeriksakan kandungan. Untuk anak usia dini, wajib diberikan asupan gizi dan imunisasi. Sementara anak sekolah, wajib mendaftar dan hadir di sekolah.