Sebanyak Rp3,7 triliun untuk antisipasi imunisasi atau program vaksinasi. Selanjutnya, Rp1,3 triliun untuk pembelian sarana-prasarana laboratorium Litbang dan PCR. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan pengadaan sebesar Rp1,2 triliun, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebesar Rp100 miliar.
“Kita juga masih mencadangkan iuran JKN untuk masyarakat yang tidak mampu, yaitu untuk yang kelas 3. Sementara Rp35,1 triliun yang berasal dari anggaran 2020, kita alokasikan untuk pengadaan vaksin dan penanganan kesehatan,” ujarnya
Hingga tahun 2020, Kemenkes telah membelanjakan Rp637,3 miliar, untuk pengadaan vaksin. Lalu untuk pemenuhan alat pendukung program vaksinasi Covid-19, Kemenkeu telah membelanjakan mulai dari jarum suntik, alkohol swab, dan safety box sebanyak Rp277,45 miliar.
Selanjutnya biaya penyimpanan vaksin di tempat pendingin, yakni refrigerator 249 unit, cold box 249 unit, alat pemantau suhu vaksin 249 unit, vaksin carrier 498 unit, dan Alat Pelindung Diri (APD), dengan total pembelanjaan sebesar Rp190 miliar. Selain itu, kebutuhan alat untuk 3T (testing, tracing, dan treatment) akan terus diperlukan meskipun vaksin Covid-19 sudah tiba.
“Itu berarti masih akan ada anggaran untuk pembelian berbagai alat, seperti PCR dan reagen pada tahun 2021 nanti,” ujar dia.