JAKARTA, iNews.id - Pandemi Covid-19 membuat restoran besar menginstruksikan pegawainya berjualan di pinggir jalan. Fenomena ini dialami, pekerja Pizza Hut.
Langkah ini diambil agar tetap bertahan di tengah kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang melarang pembelian restoran secara dine in atau makan di tempat. Salah satu pegawai Pizza Hut Susi (bukan nama sebenarnya) mengatakan, berjualan di pinggir jalan sudah berjalan sejak pandemi Covid-19 awal.
Hal ini dilakukan agar mendongkrak penjualan dari perusahaan. "Ini sudah lama kita lakukan sejak Covid-19 ini masuk ke Indonesia sama PSBB jadi sampai saat ini tetap jualan di pinggir jalan biar penjualan meningkat," ujar Susi di Jakarta, Minggu (27/9/2020).
Dia menyatakan, cara berjualan di pinggir jalan ini agar pegawai tidak banyak dirumahkan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini karena banyak pegawai yang sudah di-PHK.
"Karena kan banyak di-PHK ada yang dirumahkan tanpa digaji jadi mau enggak mau perusahaan lakukin ini biar enggak banyak yang di-PHK karena karyawan banyak," tuturnya.
Dia mengaku tidak malu jika berjualan di pinggir jalan. Hal ini bertujuan agar tetap bisa bekerja dan digaji. Karyawan akan bergantian dalam menjual pizza di pinggir jalan.
“Enggak malu sih karena kita juga buat makan biar tetap bekerja yang penting halal dan ikhlas," tuturnya.