JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Agraria Tanah Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil, menyetop penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, penggunaan tanah hanya diperuntukkan bagi pembangunan IKN Nusantara.
"Betul-betul distop bukan hanya memperketat tapi stop mengenai penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di wilayah IKN. Nanti saya minta Menteri ATR/BPN betul-betul melakukan konsolidasi mengenai hal ini baik kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN," ujar Jokowi, dalam Ratas IKN yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/3/2022).
Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta agar permasalahan identifikasi dan verifikasi tanah yang masih dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta dan masyarakat untuk segera dapat diselesaikan.
"Kemudian juga identifikasi dan verifikasi tanah yang mungkin masih dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan maupun oleh masyarakat. Dan kita harus memastikan juga bahwa pengadaan tanah di kawasan ibu kota nusantara ini hanya dapat dilalihkan kepada instantsi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN," kata Jokowi.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga mendorong Kepala BPN mempercepat pelepasan kawasan hutan di wilayah IKN khususnya yang berada di kawasan yang akam dijadikan inti pemerintahan.
"Berkaitan dengan rencana tata ruang di kawasan IKN agar ini bisa segera dipercepat pelepasan kawasan hutan di wilayah IKN utamanya yang berada di kawasan inti pemerintahan," ungkap Jokowi.