Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PTUN Kabulkan Gugatan Pegawai Kemen HAM, Pigai Diminta Batalkan Mutasi Jabatan
Advertisement . Scroll to see content

Menteri HAM Pigai bakal Banding usai Dikalahkan Pegawainya di PTUN

Selasa, 07 Juli 2026 - 19:49:00 WIB
Menteri HAM Pigai bakal Banding usai Dikalahkan Pegawainya di PTUN
Menteri HAM Natalius Pigai (dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan pegawainya, Ernie Nurheyanti. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri HAM, Mugiyanto. 

"Pasti kita akan banding ya, kita akan banding," kata Mugiyanto saat ditemui di Kantor Kemen HAM, Jakarta, Selasa (7/7/2026). 

Mugiyanto menjelaskan, hal tersebut sudah dibicarakan dengan Pigai. Menurutnya, Pigai dengan tegas menyatakan banding. 

"Tanggapan beliau kita akan banding," ujarnya. 

Dia juga menyayangkan adanya gugatan tersebut. Sebab, kata dia, hal tersebut berdampak tidak baik terhadap Kementerian HAM

"Menurut kami yang dilakukan oleh Ibu Yanti kurang pas ya, karena kemudian dampaknya kan tidak baik ke kementerian, jadi ke kementerian, padahal ini kan kementerian yang dibentuk oleh Bapak Presiden," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut