Gaji Ke-13 PNS Cair Besok, Langsung Ditransfer

Michelle Natalia
Kementerian Keuangan memastikan pencairan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini akan dicairkan Senin (10/8/2020). (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pencairan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini akan dicairkan Senin (10/8/2020). Pencairan dilakukan usai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian, Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiunan atau Tunjangan.

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto menyatakan besok para PNS hingga pensiunan sudah bisa mendapatkan gaji ke-13. Gaji tersebut akan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima.

"Iya akan kita cairkan besuk Senin tanggal 10 Agustus, sesuai data kita langsung cairkan ke rekening masing-masing," ujar Andin, Minggu (9/8/2020).

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 tahun 2020 mengenai Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 pada Jumat (7/8/2020).

Dalam aturan itu, gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ke-13 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 diberikan bagi calon PNS, paling banyak meliputi 80 persen (delapan puluh persen) dari gaji pokok PNS. Lalu, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Namun, gaji ke-13 tahun ini tidak meliputi tunjangan kinerja ataupun insentif kinerja

Lalu, untuk PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri yang telah meninggal dunia, tewas atau gugur serta hilang, maka besaran gaji ke-13 yang diterima akan sebesar satu bulan gaji terusan pada Juli. Anggarannya akan dibebankan pada instansi atau lembaga tempat PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri tersebut bekerja.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian

Nasional
14 hari lalu

Harta Kekayaan Heru Pambudi Sekjen Kemenkeu Capai Rp71 Miliar, Unggul Jauh dari Purbaya

Megapolitan
16 hari lalu

Rano Karno Tak Masalah Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Ini Alasannya

Nasional
21 hari lalu

Gaji PNS bakal Naik di 2026? Ini Kata Purbaya

Nasional
27 hari lalu

Purbaya Sebut Badan Penerimaan Negara Belum Dibutuhkan: Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal