Gaji Ke-13 PNS Cair Besok, Langsung Ditransfer

Michelle Natalia
Kementerian Keuangan memastikan pencairan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini akan dicairkan Senin (10/8/2020). (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pencairan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini akan dicairkan Senin (10/8/2020). Pencairan dilakukan usai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian, Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiunan atau Tunjangan.

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto menyatakan besok para PNS hingga pensiunan sudah bisa mendapatkan gaji ke-13. Gaji tersebut akan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima.

"Iya akan kita cairkan besuk Senin tanggal 10 Agustus, sesuai data kita langsung cairkan ke rekening masing-masing," ujar Andin, Minggu (9/8/2020).

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 tahun 2020 mengenai Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 pada Jumat (7/8/2020).

Dalam aturan itu, gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ke-13 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 diberikan bagi calon PNS, paling banyak meliputi 80 persen (delapan puluh persen) dari gaji pokok PNS. Lalu, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Namun, gaji ke-13 tahun ini tidak meliputi tunjangan kinerja ataupun insentif kinerja

Lalu, untuk PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri yang telah meninggal dunia, tewas atau gugur serta hilang, maka besaran gaji ke-13 yang diterima akan sebesar satu bulan gaji terusan pada Juli. Anggarannya akan dibebankan pada instansi atau lembaga tempat PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri tersebut bekerja.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

4.576 Personel Gabungan Kawal Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian dan Besarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal