Gaji ke-13 PNS Sudah Disalurkan, Sri Mulyani Juga Transfer ke Pensiunan

Rina Anggraeni
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) telah dicairkan pada hari ini. (Foto: Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) telah dicairkan pada hari ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pada siang tadi gaji ke-13 PNS disalurkan berdasarkan data dari satuan kerja (satker) Kemenkeu

"Hari ini sudah cair dan tadi siang sudah dicairkan berdasarkan data yang kita dapat dari satker," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (10/8/2020).

Dia melanjutkan, gaji ke-13 PNS juga diberikan ke penerima pensiun dan veteran. Komponen yang dibayarkan meliputi gaji pokok hingga tunjangan keluarga. Namun, ini tidak termasuk tunjangan kinerja.

"Ini kita bayarkan hari ini yang mana sesuai aturan dari presiden Jokowi," tuturnya.

Dia menuturkan, kebijakan gaji ke-13 PNS sesuai dengan undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Hal ini juga masuk dalam alokasi yang sudah diperhitungkan dalam pemulihan ekonomi.

"Ini sudah sesuai dengan undang-undang APBN 2020 dan kita cairkan untuk penuhi kebutuhan terutama saat tahun ajaran baru dan bisa dukung pemulihan ekonomi Indonesia," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Heboh Awardee LPDP Tidak Patuh, Ini Deretan Kewajiban Kontribusi Alumni untuk Negara

Nasional
1 bulan lalu

44 Penerima Beasiswa LPDP Belum Kembali ke RI, 8 Orang Kena Sanksi 

Nasional
1 bulan lalu

Siap-Siap! Presiden Prabowo bakal Umumkan THR ASN 2026

Nasional
2 bulan lalu

Panas! Purbaya dan Trenggono Saling Sindir terkait Anggaran Pembangunan Kapal KKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal