Gaji ke-13 PNS Sudah Disalurkan, Sri Mulyani Juga Transfer ke Pensiunan

Rina Anggraeni
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) telah dicairkan pada hari ini. (Foto: Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) telah dicairkan pada hari ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pada siang tadi gaji ke-13 PNS disalurkan berdasarkan data dari satuan kerja (satker) Kemenkeu

"Hari ini sudah cair dan tadi siang sudah dicairkan berdasarkan data yang kita dapat dari satker," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (10/8/2020).

Dia melanjutkan, gaji ke-13 PNS juga diberikan ke penerima pensiun dan veteran. Komponen yang dibayarkan meliputi gaji pokok hingga tunjangan keluarga. Namun, ini tidak termasuk tunjangan kinerja.

"Ini kita bayarkan hari ini yang mana sesuai aturan dari presiden Jokowi," tuturnya.

Dia menuturkan, kebijakan gaji ke-13 PNS sesuai dengan undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Hal ini juga masuk dalam alokasi yang sudah diperhitungkan dalam pemulihan ekonomi.

"Ini sudah sesuai dengan undang-undang APBN 2020 dan kita cairkan untuk penuhi kebutuhan terutama saat tahun ajaran baru dan bisa dukung pemulihan ekonomi Indonesia," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
4 hari lalu

Utang Whoosh Dicicil hingga 80 Tahun, Purbaya: Kita Sudah Mati, Santai Saja

26 hari lalu

Purbaya Pastikan Anggaran Darurat Bencana Rp5 Triliun Siap Dicairkan: Kalau Kurang Ditambah

1 bulan lalu

Bahlil Sambangi Kantor Purbaya Siang Ini, Bahas Apa?

1 bulan lalu

ORI030 Ludes Terjual Rp40 Triliun, Investor Milenial Mendominasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal