Sri Mulyani Umumkan Pencairan Gaji ke-13 PNS Pukul 1 Siang

Rina Anggraeni
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2020 akan dicairkan Senin (10/8/2020) ini. (Foto: Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2020 akan dicairkan Senin (10/8/2020) ini. Pencairan dilakukan usai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, waktu pencairan gaji ke-13 ini akan diumumkan pada jam 13.00 WIB. Pengumuman disampaikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Nanti jam 13.00 ada media briefing dari Bu Menkeu," ujar Askolani saat dihubungi di Jakarta, Senin (10/8/2020).

Salah satu PNS yang berprofesi menjadi Guru di Wonosobo bernama Suryaningsih memastikan gaji ke-13 masih belum cair. Di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah ini belum ada pencairan untuk gaji ke -13 PNS.

"Saat ini di Wonosobo belum cair gaji ke-13," tuturnya.

Dalam aturan, gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat diberikan bagi calon PNS, paling banyak meliputi 80 persen (delapan puluh persen) dari gaji pokok PNS. Lalu, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Namun, gaji ke-13 tahun ini tidak meliputi tunjangan kinerja ataupun insentif kinerja. Untuk PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri yang telah meninggal dunia, tewas atau gugur serta hilang, besaran gaji ke-13 yang diterima akan sebesar satu bulan gaji terusan pada bulan Juli.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
24 hari lalu

Prabowo Pastikan Uang Negara Tersedia untuk Naikkan Gaji Guru hingga Hakim

28 hari lalu

Kemenag Usul Gaji Guru Madrasah Non-ASN Setara PNS, Anggaran Rp37,95 Triliun

1 bulan lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 50 Pati Polri, Astamaops Jadi Komjen

3 bulan lalu

Demo di Balai Kota, APKSI Tuntut Gaji Ke-13 dan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal