Gaji PNS Bakal Naik Tahun Depan, Kemenpan-RB Tunggu Restu Sri Mulyani

Rina Anggraeni
Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun depan. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun depan. Hal ini seiring perubahan sistem gaji PNS yang tidak berdasarkan pangkat dan golongan sehingga gaji pokok akan berubah.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Teguh Widjanarko menuturkan, rencana kenaikan gaji tersebut masih menunggu restu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Kalau dari kami, belum memastikan hal itu. Masih dibahas dengan Kementerian Keuangan," kata Teguh saat dihubungi MNC Portal di Jakarta, Senin (14/12/2020).

Dia melanjutkan, terus melakukan simulasi kenaikan gaji PNS. Simulasi ini pernah dibuat dan bahas bersama Kementerian Keuangan. Namun, simulasi yang telah dilakukan belum menemukan kesepakatan.

"Ini dari hasil pembahasan tersebut belum ada kesepakatan bulat dengan Kementerian Keuangan," ujarnya.

Selain itu, kendala lain yang harus diselesaikan, yakni belum adanya rencana peraturan pemerintah (RPP) tentang pangkat PNS. Karena itu, pihaknya akan membahas dulu RPP tentang pangkat tersebut.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

4.576 Personel Gabungan Kawal Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal