Gaji PNS Bakal Naik Tahun Depan, Kemenpan-RB Tunggu Restu Sri Mulyani

Rina Anggraeni
Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun depan. (Foto: Sindonews)

"Sudah pernah dibahas dengan Kementerian Keuangan, tetapi masih belum diperoleh kesepakatan. Diperlukan pengaturan mengenai pangkat. RPP Pangkatnya masih dibahas terus," ucapnya.

Sebagai informasi, pemerintah tengah mematangkan rencana perombakan skema gaji untuk PNS. Dengan perombakan ini, gaji PNS tidak akan dilihat berdasarkan pangkat dan golongan lagi.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, dengan perombakan ini maka kemungkinan gaji pokoknya akan lebih tinggi dari sebelumnya. Pasalnya, beberapa tunjangan yang dipisah sebelumnya akan dimasukan ke dalam gaji pokok.

"Kemungkinan gaji pokoknya bisa lebih tinggi dari yang sekarang," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

4.576 Personel Gabungan Kawal Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal