Gaji PNS Dipangkas untuk Zakat, Ekonom: Bisa Turunkan Angka Kemiskinan

Michelle Natalia
Baznas telah mengajukan rancangan keputusan presiden (Keppres) tentang pemotongan 2,5 persen dari gaji pegawai negeri sipil (PNS/ASN) untuk pembayaran zakat. (Foto: Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Badan Zakat Nasional (Baznas) telah mengajukan rancangan keputusan presiden (Keppres) tentang pemotongan 2,5 persen dari gaji pegawai negeri sipil (PNS/ASN) untuk pembayaran zakat. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, pengajuan tersebut seiring potensi zakat yang belum tergali secara optimal.

"Di sisi lain, kita tahu bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, jadi tentu jika berlandaskan fakta ini cukup ironis sebenarnya," ucap Yusuf kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Sabtu (17/4/2021).

Padahal, lanjut dia, zakat yang dikumpulkan bisa disalurkan untuk menyelesaikan beragam persoalan sosial ekonomi di Indonesia seperti misalnya kemiskinan.

"Apalagi jika kita kaitkan dengan upaya pemerintah dalam menurunkan jumlah penduduk miskin khususnya setelah pandemi Covid-19 terjadi," kata Yusuf.

Namun demikian, dia berpendapat isu zakat ini perlu terlebih dahulu disosialisasikan secara masif, tidak hanya jumlah yang akan ditarik, tetapi juga lebih luas kepada manfaat terhadap pembangunan misalnya.

"Sehingga nanti ASN lebih paham alasan dari pemotongan zakat melalui gaji mereka. Informasi juga harus jelas mengenai aliran zakat akan diarahkan ke mana," tutur Yusuf.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
25 hari lalu

KPK Buka Lowongan Kerja: Kabiro Hukum hingga Direktur Penyelidikan

Internasional
30 hari lalu

Super Rahasia, Begini Cara Hamas Bayar Gaji ke PNS Gaza Selama Perang

Nasional
1 bulan lalu

Milad ke-25 Baznas, Bupati Serang Dorong ASN Salurkan ZIS melalui Baznas

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Ungkap Dosa 26 PNS Ditjen Pajak yang Dipecat Tak Hormat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal