Gaji PPPK Akan Setara PNS, Kemenkeu Janjikan Tak Bebani APBN

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi. (Foto: Setkab)

"Tentunya nanti beban anggaran akan kita lihat apakah pegawai Pemda akan jadi beban APBD, kalau pusat akan menjadi kewajiban APBN," kata dia.

Kendati demikian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) masih belum membocorkan berapa jumlah anggaran yang akan dikeluarkan. Pasalnya, kini KemenPAN-RB masih menunggu total pegawai honorer yang menjadi PPPK.

"Dulu Menpan bilang kebijakan treatment pun akan bertahap, tahapan ini yang kita tunggu berapa yang setiap tahun direkrut untuk formasi PPPKK ini dan itu kalau tau jumlahnya baru ketahuan anggarannya," ucapnya.

Ia melanjutkan, pemrintah baru akan merealisasikan penerimaan PPPK pada tahun depan. Pasalnya, pada tahun ini pemerintah baru saja membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 238.015.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Lewat aturan ini, tenaga honorer bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK.

“Aturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi berbagai kalangan profesional, termasuk tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar PNS, untuk menjadi ASN dengan status PPPK,” kata Presiden, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Senin (3/12/2018).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025

Nasional
17 hari lalu

Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai

Nasional
18 hari lalu

Purbaya Beri Kesempatan Bea Cukai untuk Berbenah Sebelum Dibekukan Prabowo

Nasional
24 hari lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal