Ganjil-Genap di Pintu Tol, Menhub: 12 Maret Kita Terapkan

Ade Miranti Karunia Sari
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: iNews.id/Isna)

Selain aturan ganjil-genap, pemerintah juga akan mengeluarkan dua kebijakan lain terdiri atas pengaturan jam operasional angkutan barang dan prioritas jam Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) di lajur paling kiri, bukan bahu jalan.

"Pemberlakuan kebijakan ini merupakan kewenangan pemerintah. Jasa Marga sebagai operator Jalan Tol Jakarta Cikampek mendukung dan berperan dalam pelaksanaan di lapangan, seperti penyediaan rambu, pembuatan marka, penyediaan sarana, petugas pelaksana, sosialisasi, dan lain lain," ujarnya.

Adapun terkait pengaturan kendaraan pribadi akan diberlakukan pada hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 06.00-09.00 WIB, di akses tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta.

"Diharapkan dengan pemberlakuan kebijakan tersebut akan mengurangi kepadatan di Jalan Tol Jakarta Cikampek yang kerap terjadi sejak pembangunan berbagai proyek infrastruktur skala besar di ruas jalan tersebut," katanya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Sediakan 10 Konter Makkah Route, Permudah Jemaah Haji

Nasional
22 hari lalu

Pemerintah Naikkan Tarif Fuel Surcharge Tiket Pesawat Jadi 38 Persen

Nasional
2 bulan lalu

KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi terkait Kasus DJKA

Nasional
5 bulan lalu

Analisis Politisi PSI soal Pencabutan Status Bandara Internasional di IMIP Morowali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal