Ganjil-Genap di Pintu Tol, Menhub: 12 Maret Kita Terapkan

Ade Miranti Karunia Sari
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: iNews.id/Isna)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan penerapan ganjil-genap pada pintu tol mulai berlaku 12 Maret 2018. Pemberlakuan tersebut akan dimulai pada pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

Sistem pemberlakuan ganjil-genap ini dilakukan untuk mengurai kepadatan di Jalan Tol Jakarta Cikampek, selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional di ruas jalan tol tersebut.

"12 Maret ini kita lakukan ya, sudah fix," ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau lintasan jalur Kereta Bandara di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Assistant Vice President (AVP) Corporate Communication PT Jasa Marga Tbk Dwimamawan Heru sebelumnya mengatakan, paket kebijakan penanganan kepadatan Jalan Tol Jakarta Cikampek tersebut merupakan kebijakan terintegrasi yang mencakup semua golongan kendaraan pengguna jalan.

"Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan jumlah volume kendaraan dan meningkatkan kecepatan tempuh rata-rata di Jalan Tol Jakarta Cikampek," kata Assistant Vice President (AVP) Corporate Communication PT Jasa Marga Tbk, Dwimawan Heru, Jumat (23/2/2018).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Analisis Politisi PSI soal Pencabutan Status Bandara Internasional di IMIP Morowali

Nasional
3 bulan lalu

Proyek Pelabuhan Palembang Baru Masuk PSN, Siap Dibangun Awal 2026

Nasional
5 bulan lalu

Jangan Lupa! Tarif KRL, MRT hingga LRT Jabodebek Cuma Rp80 Berlaku 17-18 Agustus

Nasional
7 bulan lalu

Pencarian KMP Tunu di Selat Bali, Menhub: Kita Kerahkan Kekuatan Penuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal