Gelar RUPSLB, PGN Resmi Alihkan Saham ke Pertamina

Isna Rifka Sri Rahayu
Antara
Ilustrasi (Foto: Okezone)

Saat ini, pemerintah tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi landasan dari pembentukan holding migas. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani rancangan PP tersebut sehingga saat ini tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.

"RPP sudah selesai di Kementerian Hukum dan HAM sudah kembali juga Sekretariat Negara, sudah ditandatangani juga oleh Menteri BUMN, Menkeu juga sudah paraf dan ini akan dikirimkan ke Presiden," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan Kementerian BUMN, Fajar Hary Sampurno.

Ia menyatakan, tujuan utama dibentuknya holding migas ini untuk efisiensi dan investasi di masa depan. Langkah pertama dengan memasukkan PGN ke Pertamina sehingga akan membuat nilai penggunaan aset (leverage) menjadi besar.

"Khusus gas itu , step pertama memasukkan PGN ke Pertamina. Dengan masuknya aset PGN ke Pertamina akan membuat nilai leverage besar," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
15 hari lalu

Hasil RUPST dan RUPSLB MNC Asia Holding Tetapkan Kinerja Keuangan hingga Susunan Direksi-Komisaris Terbaru

19 hari lalu

MNC Kapital Sukses Gelar RUPST dan RUPSLB, Setujui Laporan Tahunan dan Angkat 2 Direktur Baru

3 bulan lalu

MSIN Ungkap Rencana Secondary Listing di Luar Negeri, Harga Saham Melonjak!

3 bulan lalu

MSIN Paparkan Alasan di Balik Rencana Listing di Bursa Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal