Gelar RUPSLB, PGN Resmi Alihkan Saham ke Pertamina

Isna Rifka Sri Rahayu
Antara
Ilustrasi (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (Persero) menyetujui perubahan anggaran dasar tentang pengalihan seluruh saham milik pemerintah di PGN menjadi setoran modal kepada PT Pertamina (Persero). Keputusan tersebut sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Namun, realisasinya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Holding paling lambat 60 hari.

"Sesuai arahan Kementerian BUMN dan pengumuman ke Bursa Efek Indonesia, pemegang saham dan media massa, hari ini telah digelar RUPSLB yang berlangsung lancar," kata Dirut PGN Jobi Triananda Hasjim usai mengikuti RUPSLB PGN, di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Menurut Jobi, pelaksanaan RUPSLB PGN ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian BUMN Nomor 682-/MBU/11/2017 tanggal 28 November 2017. Dalam surat tersebut lanjut Jobi, Menteri BUMN Rini Soemarno menginstruksikan agar PGN menggelar RUPSLB karena Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) RI ke dalam modal saham PT Pertamina yang sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

"Pembahasan perubahan anggaran dasar PGN ini dilakukan agar rencana pemerintah membentuk Holding Migas bisa terwujud, dengan mengalihkan seluruh saham Seri B milik negara di PGN menjadi setoran modal pada pemerintah," kata Jobi.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
13 hari lalu

Nanang Hendarno Ditunjuk Jadi Dirut Telkom Indonesia, Gantikan Dian Siswarini

1 bulan lalu

RUPSLB BTN Rombak Jajaran Direksi, Ini Susunan Terbarunya

2 bulan lalu

Breaking News: 2 Terdakwa Kasus Korupsi Jual Beli Gas Divonis 5,5 dan 4 Tahun Penjara

2 bulan lalu

RUPSLB BEI Angkat Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris, Gantikan Oki Ramadhana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal