Godok RUU Larangan Minuman Beralkohol, Kemenkeu: Biar Regulasi Lebih Efektif

Rina Anggraeni
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menggodok rancangan undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. RUU tersebut diharapkan dapat membuat regulasi mengenai minuman beralkohol lebih efektif. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani, mengatakan RUU tersebut bertujuan melengkapi aturan yang sudah ada sebelumnya, yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga. 

Seperti diketahui, pemerintah dan DPR telah menerbitkan banyak regulasi yang mengatur tentang minuman beralkohol (minol), mulai dari undang-undang (UU), peraturan pemerintah (PP), hingga peraturan presiden (perpres). 

"Semangat RUU Larangan Minuman Beralkohol ini, supaya harmonis dengan regulasi yang ada. Kemudian RUU ini juga harus berisi pengaturan minuman beralkohol yang lebih efektif dan optimal dalam pengelolaan kita di Indonesia," ujar Askolani, dalam rapat dengan DPR, Kamis (16/9/2021).

Menurut dia, pengendalian konsumsi minuman beralkohol, juga telah ada ketentuan mengenai registrasi impor, pengeluaran barang lewat pusat logistik berikat, pengenaan bea masuk dan peletakan cukai, serta kuota impor sesuai rekomendasi dari Kementerian Perdagangan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Kemenkeu-BGN Luncurkan Aplikasi Laporan Keuangan Dapur MBG, Pantau Penggunaan Anggaran

Nasional
11 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Seleb
15 hari lalu

Di Balik Misteri Pamali, Pesan Leluhur yang Terlupakan

Nasional
17 hari lalu

Fitch Pangkas Outlook Utang RI Jadi Negatif, Kemenkeu Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal